Pariwisata Klenik: Perspektif Hukum Islam (Fikih)

Rp99.999

Penulis: Dr. H. Abdul Wadud Nafis, Lc., M.E.I., Dr. H. Abdul Kholiq Syafa’at, M.A., Lilit Biati, S.E., M.M.
ISBN: xxx-xxx-xxxx-xx-x
Cetakan: Pertama, Februari 2026/Sya’ban 1447 H
Halaman & Ukuran: xii + 306 hlm, UNESCO (23 cm x 15 cm)
Sinopsis: Penulisan karya ini berjudul “PARIWISATA KLENIK: Perspektif Hukum Islam (Fikih)” dilatarbelakangi oleh fenomena maraknya wisata berbasis kepercayaan mistis, ritual, dan hal-hal gaib di tengah masyarakat. Pariwisata klenik tidak hanya menjadi fenomena budaya, tetapi telah berkembang menjadi komoditas ekonomi yang menarik minat banyak kalangan. Di sisi lain, sebagai seorang Muslim, setiap aktivitas—termasuk wisata—harus diukur dalam koridor akidah dan syariat Islam untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap prinsip tauhid.

SKU: 00743 Kategori:

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Pariwisata Klenik: Perspektif Hukum Islam (Fikih)”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pariwisata Klenik: Perspektif Hukum Islam (Fikih)Pariwisata Klenik: Perspektif Hukum Islam (Fikih)
Rp99.999
Scroll to Top