Dakwah Ekonomi Digital Syariah: Respons MUI terhadap Fintech dan AI

Rp99.999

Penulis: Dr. Siti Nuri Nurhaidah, S.Pd., S.Sos.I., M.A.
ISBN: xxx-xxx-xxxx-xx-x
Cetakan: Pertama, Maret 2026/Ramadhan 1447 H
Halaman & Ukuran: xiv + 364 hlm, UNESCO (23 cm x 15 cm)
Sinopsis: Penulisan buku ini merupakan hasil dari refleksi panjang, kajian literatur yang mendalam, serta observasi terhadap dinamika industri keuangan syariah di tanah air. Penulis berupaya menyajikan sebuah karya yang empiris dan sistematis, yang tidak hanya bermanfaat bagi para akademisi di perguruan tinggi, tetapi juga menjadi panduan praktis bagi para pelaku industri dan regulator. Transisi dari sistem ekonomi konvensional menuju sistem digital yang berbasis syariah memerlukan pemahaman yang utuh mengenai filosofi Maqasid al-Shari’ah. Oleh karena itu, buku ini disusun dengan struktur yang logis, dimulai dari penguatan konsep dasar, analisis regulasi, hingga pembahasan mengenai teknologi mutakhir seperti AI dan Blockchain dalam bingkai hukum Islam. Penulis berharap buku ini dapat mengisi kekosongan literatur yang komprehensif mengenai hubungan antara dakwah ekonomi dan teknologi digital di Indonesia.

Kategori:

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Dakwah Ekonomi Digital Syariah: Respons MUI terhadap Fintech dan AI”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dakwah Ekonomi Digital Syariah: Respons MUI terhadap Fintech dan AIDakwah Ekonomi Digital Syariah: Respons MUI terhadap Fintech dan AI
Rp99.999
Scroll to Top