Paradoks Pemilu: Batasan Hak Politik dan Netralitas Pejabat Negara
Rp59.500
Penulis: Ahmad Mustofa, M.H., Dr. Priyo Handoko SS, S.H., M. Hum., Dr. Achmad Fageh, M.H.I.
ISBN: 978-634-7671-80-6
Cetakan: Pertama, April 2026
Halaman & Ukuran: vi + 168 hlm, UNESCO (23 cm x 15 cm)
Sinopsis: Demokrasi konstitusional yang dianut Indonesia menjamin hak politik setiap warga negara, termasuk hak untuk dipilih dan memilih. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan hak kampanye oleh pejabat negara menimbulkan persoalan kompleks terkait netralitas, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Berbagai regulasi seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU telah mengatur batasan serta kewajiban cuti di luar tanggungan negara bagi pejabat yang berkampanye. Akan tetapi, ambiguitas implementasi di lapangan masih kerap terjadi, sebagaimana tergambar dalam sejumlah kasus pada kontestasi Pilpres 2024.



Ulasan
Belum ada ulasan.