Implementasi Ushul Fiqh dalam Hukum Ekonomi Syariah: Pendekatan Metodologis dalam Pengembangan Hukum Ekonomi Islam

Rp170.800

Penulis: Dr. H. Abdul Kholik Syafaat, M.A. & Dr. Abdul Wadud Nafis, Lc., M.E.I.
ISBN: 978-634-7549-21-1
Cetakan: Pertama, Januari 2025/Rajab 1447 H
Halaman & Ukuran: xvi + 472 hlm, UNESCO (15,5 cm x 23 cm)
Sinopsis: Buku yang berjudul “Implementasi Ushul Fiqh dalam Hukum Ekonomi Syariah: Pendekatan Metodologis dalam Pengembangan Hukum Ekonomi Islam” ini hadir sebagai upaya untuk menjembatani dua disiplin ilmu yang fundamental dalam bangunan pemikiran Islam kontemporer, yaitu Ushul Fiqh (metodologi hukum Islam) dan Ekonomi Syariah. Keduanya bukan hanya ilmu teoritis, tetapi merupakan instrumen dinamis yang dapat menjawab tantangan zaman, khususnya dalam bidang ekonomi dan keuangan modern yang kompleks.

SKU: 00391 Kategori:

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Implementasi Ushul Fiqh dalam Hukum Ekonomi Syariah: Pendekatan Metodologis dalam Pengembangan Hukum Ekonomi Islam”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Implementasi Ushul Fiqh dalam Hukum Ekonomi Syariah: Pendekatan Metodologis dalam Pengembangan Hukum Ekonomi IslamImplementasi Ushul Fiqh dalam Hukum Ekonomi Syariah: Pendekatan Metodologis dalam Pengembangan Hukum Ekonomi Islam
Rp170.800
Scroll to Top